CPNS Pemerintah Provinsi Bali 2008

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali akan menerima CPNS dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2008 untuk lowongan jabatan Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Tenaga Pelatih Olah Raga. CPNS yang akan diterima sebanyak 3.069 orang terdiri 2.37 tenaga guru, 635 orang tenaga kesehatan, 376 tenaga teknis dan 21 orang tenaga pelatih olah raga.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Drs. I Nyoman Puasha Aryana, M.Si mengemukakan, sesuai SK Gubernur Bali Nomor : 1378/04-E/HK/2008 tanggal 3 Nopember 2008, seluruh Kabupaten/Kota mendapatkan formasi pengadaan CPNS dalam tahun 2008 ini. Kabupaten Jembrana mendapat formasi guru 76 orang, tenaga medis 14 orang, dan tenaga teknis 15 orang. Tabanan mendapat formasi 48 guru, 29 tenaga medis dan 51 tenaga teknis. Badung mendapat 215 guru, 73 tenaga medis, dan 33 tenaga teknis. Kota Denpasar mendapat 195 guru, 77 tenaga medis dan 42 tenaga teknis. Gianyar mendapat 223 guru, 64 tenaga medis, dan 45 tenaga teknis.

Selanjutnya Kabupaten Bangli mendapat 131 guru, 113 tenaga medis dan 35 tenaga teknis. Klungkung mendapat formasi 224 guru, 61 tenaga medis dan 40 tenaga teknis. Karangasem mendapat 633 guru, 78 tenaga medis dan 41 tenaga teknis. Dan Buleleng mendapat 228 guru, 62 tenaga medis dan 46 tenaga teknis.

Pemprov Bali sendiri memerlukan 177 orang CPNS untuk lowongan jabatan tenaga guru pada SLB sebanyak 64 orang, tenaga medis 64 orang, tenaga teknis 28 orang, dan tenaga pelatih olah raga 21 orang.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar adalah WNI, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau 40 tahun pada 1 Desember 2008 bagi yang bekerja pada lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 tahun pada 17 April 2002 atau telah bekerja pada lembaga swasta berbadan hukum minimal sejak 17 April 1997 sampai dengan sekarang terus menerus, tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan, tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri, berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, memiliki KTP dan lulus seleksi.

Persyaratan khusus diberlakukan pada lowongan jabatan pelatih olah raga yang dapat dilamar oleh atlet atau olahragawan berprestasi dan pelatih olah raga yang menghasilkan atlet berprestasi. Salah satunya adalah atlet atau olahragawan yang berprestasi nyata dengan medali, ditingkat nasional maupun internasional, dibuktikan dengan piagam/sertifikat yang dikeluarkan lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.

Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Bali cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali diatas materai Rp.6000,- ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam cair dari tanggal 17 s/d 29 Nopember 2008. Informasi lengkap mengenai pengadaan CPNS ini dapat dilihat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Jln Kapten Tjok. Agung Tresna Renon, Denpasar dan di masing-masing Kantor Walikota/Bupati atau Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota/Kabupaten.

0 Comments: